Uang tersebut akhirnya diserahkan ke PP Muhammadiyah yang diterima langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas. "Ini untuk kepentingan proses hukum, apakah untuk barang bukti silahkan saja," kata Suratmi.
Busyro mengaku belum tahu siapa yang menyerahkan uang tersebut pada Suratmi. Namun dari keterangan, penyerahan uang tersebut saat penyerahan jenazah Siyono.
"Menurut bu Suratmi, tidak ada identitas yang menyebut uang itu diberi adalah aparat kepolisian, tetapi yang mengawal proses-proses dia ketika di hotel (di Jakarta) dalam rangka proses pengawalan, ya Polri," ujar Busyro.
(Risna Nur Rahayu)