Kepala Rabi Israel: Warga Non-Yahudi Dilarang Tinggal Disini

Emirald Julio, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2016 07:03 WIB
Foto Yitzhal Yosef (Foto: Reuters)
Share :

TEL AVIV – Kepala Rabi (pimpinan agama Yahudi) Yitzhal Yosef  mengatakan bahwa berdasarkan hukum di Yahudi seharusnya warga non-Yahudi dilarang tinggal di Israel.

“Berdasarkan hukum Yahudi, sifatnya terlarang jika non-Yahudi tinggal di tanah Israel kecuali orang itu telah menerima tujuh hukum Noahide,” ujar Yosef, sebagaimana dilansir dari Russian Today, Rabu (30/3/2016).

Tujuh Hukum Noahide sendiri berisi pelarangan penyembahan berhala, menghujat Tuhan, membunuh, melakukan hubungan seks di luar nikah, mencuri, memakan jeroan hewan hidup. Sedangkan, hukum yang terakhir berisi mengenai dibangunnya sistem hukum yang memastikan bahwa orang-orang harus patuh terhadap hukum Noahide.

Pada bagian terakhir itulah, sang pimpinan Rabi berujar bahwa orang non-Yahudi harus patuh terhadap orang-orang Yahudi yang berada di Israel.

Tampaknya, kepala Rabi ini mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kritik terhadap warga Palestina yang memeluk agama Islam dan tinggal di wilayah Israel.

“Jika orang itu tidak menerima hukum tersebut (Noahide) maka orang tersebut harus diusir ke Arab Saudi,” papar Yosef.

Namun, ia juga mendapatkan respons negatif terhadap komentarnya ini, karena tidak semua pihak setuju dengan pendapatnya dan banyak yang memberikan kritikan pedas terhadap pendapat dari pimpinan Rabi Israel tersebut.

Namun, dilaporkan ini bukan pertama kalinya sang Rabi memberikan komentar kontroversial, ia juga pernah mengatakan bahwa para warga Israel tidak boleh ragu untuk membunuh teroris (warga Palestina) yang dipersenjatai dengan pisau.

(Emirald Julio)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya