AS-Turki Sudah Peringati Belgia soal Pelaku Bom Brussels

Silviana Dharma, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2016 10:01 WIB
Khalid (kiri) dan Brahim el Bakroui (kanan). (Foto: AFP)
Share :

BRUSSELS – Kakak beradik pelaku serangan bom Brussels adalah residivis. Rekam jejak kriminalitas mereka sudah tercatat sejak 2014. Keduanya sempat dipenjara, namun kemudian dibebaskan lebih cepat daripada masa hukumannya oleh pemerintah Belgia.

Brahim el Bakraoui terlibat baku tembak dengan para polisi sekira dua tahun lalu. Ia sudah menenteng senjata laras panjang Kalashnikov pada masa itu. Akibatnya, ia divonis kurungan penjara selama sembilan tahun. Akan tetapi, ia dibebaskan pada Oktober 2014. Lebih cepat lima bulan, dari vonis kurungan yang seharusnya.

Ya, saat itu Brahim beruntung karena ia memperoleh pembebasan bersyarat. Meski begitu, tidak sampai setahun kemudian, pemuda ini kembali berulah. Ia terbang ke Turki, menuju perbatasan Suriah pada Juni 2015. Kepergiannya ini jelas melanggar syarat kebebasannya, sekaligus menandai kariernya sebagai teroris.

Tiga ledakan di Brussels pada Selasa 22 Maret 2016, yang menewaskan 35 orang dan melukai lebih dari 200 warga telah diakui otoritas Belgia terjadi akibat adanya kesalahan prosedur keamanan.

Dilansir dari BBC, Rabu (30/3/2016), Pemerintah Turki sudah memperingatkan negara-negara di Eropa terkait identitas Bakraoui bersaudara. Namun pendapat berbeda datang dari Belanda. Pemerintah Negeri Tulip menilai Ankara terlalu paranoid dan belum menjalankan prosedur yang benar dalam menetapkan seseorang beraliran radikal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya