Balada Cinta Oknum DPRD Pamekasan dengan AF

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2016 01:29 WIB
Mesum (Foto: Ilustrasi)
Share :

"Lalu melakukan pernikahan tanpa adanya wali dan saksi, yang menurut saudara IS dikatakan sah karena didasari atas dasar suka sama suka pada 7 Mei 2015," ujar AF, Selasa (29/3/2016).

Selanjutnya, sambung AF, dirinya bersama IS melakukan pernikahan bawah tangan (nikah siri) ke salah satu tokoh atau kiai di rumah teman IS, Jalan Jokotole, dan disaksikan satu orang saksi laki-laki dan dua orang saksi perempuan pada 11 Juni 2015.

"Dari pernikahan saya dengan saudara IS, saya positif hamil pada bulan Juni 2015. Pada pertengahan Desember 2015, saudara IS mulai berubah sikap. Puncaknya pada Januari 2016 saudara IS menjatuhkan talak di salah satu rumah makan, Jalan Kabupaten," ucapnya.

Menurut AF, saat itu IS beralibi karena disidang partai lantaran diketahui mempunyai istri muda, dan pada waktu itu dirinya sedang hamil dari hubungan dengan IS yang berusia 8 bulan.

"Pada 7 Februari 2016 jam 23.30 WIB. Saya melahirkan buah hati saya dengan saudara IS di Rumah Sakit Aisiyah, Jalan Amin Jakfar dengan cara operasi cesar. Lalu pada 9 Februari 2016 sekitar jam 20.00 WIB saudara IS menjatuhkan talak yang kedua kali bertempat di Rumah Sakit Aisiyah," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya