KPK Segel Ruang Kerja M. Sanusi di DPRD DKI

Reni Lestari, Jurnalis
Jum'at 01 April 2016 09:09 WIB
Ruang kerja M Sanusi disegel KPK. (Foto: Reni Lestari/Okezone)
Share :

JAKARTA – Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhamad Yuliadi, mengatakan ada empat ruangan di kantor DPRD DKI yang disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 31 Maret 2016 malam. Empat ruangan tersebut, di antaranya ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ruang Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, ruangan CCTV, dan ruang Kepala Bagian Perundang-Undangan Kesekretariatan Dewan.

"Mereka (KPK) hanya menanyakan di mana ruang kerja Ketua Komisi D, Pak Sanusi habis itu langsung disegel. Terus ruang Kabag Perundangan di lantai lima juga disegel. Ruang CVTV disegel dan ruang wakil ketua juga disegel," kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jumat (1/4/2016).

Ia mengungkapkan, penyidik KPK turut mengamankan Riki, ajudan Taufik yang kebetulan berada di lokasi saat penyegelan dilakukan. Namun, karena dianggap tak terkait dengan kasus yang tengah diselidiki, Riki telah dibebaskan pagi tadi.

"Kebetulan waktu mau segel di lantai 9 ketemu Riki. Akhirnya Riki dibawa ke KPK. Tapi pagi tadi sudah pulang, mungkin enggak terkait," ucapnya.

Ia menjelaskan, KPK datang ke gedung DPRD sekira pukul 20.00 WIB dan diterima petugas keamanan. Saat itu, Yuliadi mengatakan, tugasnya sudah selesai. Ia pun mengaku belum tahu-menahu soal tindak lanjut penyegelan tersebut dan akan kooperatif dengan apa pun yang diminta KPK.

"Langsung ditutup saja. Tindak lanjutnya enggak tahu. Kita siap sajalah, apa yang mereka butuhkan kita akan kasih," ucap Yuliadi.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya