Kuasa Hukum: Fahri Hamzah Gugat PKS karena Cinta

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 05 April 2016 21:41 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Famzah (Foto: Okezone)
Share :

"Cara Pak Fahri mengajukan gugatan ini sebagai bentuk kecintaannya kepada partai yang ia deklarasikan. Dan jangan lupa, ia sudah menjadi anggota partai sudah 20 tahun. Salah satu pendiri, salah satu deklarator," tegas Mujahid.

Sebelumnya, gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut telah terdaftar dengan nomor Registrasi 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel dengan tergugat Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman, Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.

Mujahid menjelaskan, langkah untuk melakukan sengketa politik tersebut diambil karena adanya pemecatan pada kliennya selain dugaan perbuatan melawan hukum yang hari ini digugat oleh tim pengacara Fahri Hamzah yang menamakan diri tim PKS (Pembela Keadilan Soliditas).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya