RS Kariadi Tutup Sebagian Layanan Rawat Jalan Pasien BPJS

Mustholih, Jurnalis
Selasa 05 April 2016 11:28 WIB
RS Kariadi Semarang (Foto: Mustholih/Okezone)
Share :

SEMARANG - Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, Semarang, ternyata menghentikan layanan rawat jalan bagi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Instalasi Paviliun Garuda dan Instalasi Paviliun Elang. Keputusan itu berlaku efektif sejak 1 April berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Semarang No.082/VI.01/01.06 tanggal 26 Februari 2016.

"Semua pasien rawat jalan peserta BPJS dilayani di Instalasi Merpati," kata Humas RS Kariadi, Ahmadi, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/4/2016).

Paviliun Garuda RS Kariadi melayani semua jenis sakit pasien, sedangkan Paviliun Elang hanya melayani pasien jantung. Meski begitu, Ahmadi buru-buru menambahkan, Paviliun Garuda dan Paviliun Elang tetap memberi pelayanan bagi pasien rawat inap peserta BPJS.

"Biasanya, kalau pasien BPJS yang dirawat inap harus naik kelas," ujar Ahmadi.

RS Kariadi menyatakan, Paviliun Garuda dan Paviliun Elang hanya bakal melayani pasien kelas privat. Biaya kelas tersebut tidak terkaver pasien peserta BPJS Kesehatan karena kelas paling tinggi BPJS Kesehatan hanyalah kelas I.

"Jadi, Poliklinik Garuda dan Poliklinik Elang hanya melayani pasien-pasien umum kelas privat," ucap Ahmadi.

Kebijakan rawat jalan di dua instalasi RS Kariadi berlaku tepat saat pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 April bagi kelas I dan II. Per 1 April, iuran BPJS Kesehatan kelas I yang semula Rp59.500 menjadi Rp80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp42.500 naik menjadi Rp51 ribu. Sementara iuran kelas III tetap Rp25.500.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya