Ngarso Dalem mengungkapkan, kawasan gumuk pasir harus bebas dari bangunan. Sebab, dikhawatirkan mengganggu terbentuknya gumuk pasir. Gumuk pasir terbentuk karena tiupan angin, jika terhalang bangunan maka pembentukannya akan terhenti.
"Kawasan Parangkusumo yang masuk kawasan Gumuk Pasir Bacan harus bersih dari bangunan," ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bantul mengaku telah menerima keluhan pihak Keraton terkait lokasi Sultan Ground yang digunakan untuk pembangunan tempat hiburan karaoke.
(Fransiskus Dasa Saputra)