JAKARTA - Dua warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, dilaporkan meninggal dunia. Namun, keduanya meninggal dunia bukan karena penggusuran, melainkan kaget usai menerima surat peringatan (SP) beberapa hari lalu, sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penggusuran.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Tokoh Tionghoa Lius Sungkharisma. Menurutnya, ada dua warga Pasar Ikan yang meninggal dunia karena kaget seakan tidak menyangka jika rumah yang dihuni puluhan tahun akhirnya dilakukan pengusuran.
"Ini saya tahu ada dua orang meninggal pada saat menerima SP. Ini kan sangat sadis sekali, kok Ahok gak tergerak juga," ujar Lius dalam dialog di iNews TV, Jakarta, Senin (11/4/2016).
(Baca Juga: Penggusuran Pasar Ikan Lebih Parah ketimbang Orde Baru)
Dia menambahkan, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum warga Pasar Ikan juga sudah menantang Ahok untuk memberikan bukti sertifikat jika tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI. Namun, hingga kini belum juga diperlihatkan.
"Pak Yusril kan sudah tantang Ahok mana berikan sertifikat atas nama DKI, ini lebih kepada arogansi kekuasaan, Kalau Pemprov punya sertifikat mana," tegasnya.
Oleh karenanya, apa yang dilakukan Ahok sangat bertolak belakang dengan era Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Gubernur DKI. Pasalnya, dalam kontrak politik pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah tersebut telah menjanjikan untuk memberikan sertifikat hak tanah kepada warga Pasar Ikan.
"Ini kan beda banget sama Jokowi, emang Ahok sudah gak punya hati, gak berpihak ke rakyat kecil," tegasnya.
(Fiddy Anggriawan )