Dua Warga Pasar Ikan Meninggal Dunia

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Senin 11 April 2016 11:20 WIB
Suasana Penggusuran Pasar Ikan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dua warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, dilaporkan meninggal dunia. Namun, keduanya meninggal dunia bukan karena penggusuran, melainkan kaget usai menerima surat peringatan (SP) beberapa hari lalu, sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penggusuran.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Tokoh Tionghoa Lius Sungkharisma. Menurutnya, ada dua warga Pasar Ikan yang meninggal dunia karena kaget seakan tidak menyangka jika rumah yang dihuni puluhan tahun akhirnya dilakukan pengusuran.

"Ini saya tahu ada dua orang meninggal pada saat menerima SP. Ini kan sangat sadis sekali, kok Ahok gak tergerak juga," ujar Lius dalam dialog di iNews TV, Jakarta, Senin (11/4/2016).

(Baca Juga: Penggusuran Pasar Ikan Lebih Parah ketimbang Orde Baru)

Dia menambahkan, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum warga Pasar Ikan juga sudah menantang Ahok untuk memberikan bukti sertifikat jika tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI. Namun, hingga kini belum juga diperlihatkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya