Kronologi Penangkapan Anak Buah Jaksa Agung oleh KPK

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 11 April 2016 15:16 WIB
Ilustrasi Korupsi (foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada Senin (11/4/2016).

Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Raymond Ali menerangkan, kronologi OTT oleh KPK. Peristiwa berawal saat seorang jaksa wanita berinisial D ini dibawa keluar oleh penyidik KPK sekira pukul 07.00 WIB.

"Informasi yang kita terima, D dibawa KPK ke luar lingkungan kejaksaan. Kemungkinan sebelum apel masuk kantor," ungkap Raymond kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (11/4/2016).

(Baca Juga: Ini Jabatan Anak Buah Jaksa Agung yang Ditangkap KPK)

Usai diamankan, lanjut Remon, Jaksa tersebut langsung di bawa ke Gedung KPK guna dimintai keterangan.

Dirinya menjelaskan, anak buah Jaksa Agung berinisial D tersebut tertangkap tangan terkait kasus dana BPJS Kabupaten Subang yang saat ini akan memasuki tahap tuntutan peradilan.

Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah karena masalah pengembalian uang terdakwa, atau masalah suap gratifikasi.

"Untuk jumlah total pengembalian uang yang diwajbkan terdakwa itu sekitar Rp685 juta dan pengembaliannya dilakukan secara bertahap tapi kita masih lakukan klarifikasi apakah ada kaitannya dengan hal ini," jelasnya.

Menurutnya, pengembalian uang yang merupakan kerugian negara dikembalikan terdakwa secara bertahap dan prosedurnya memang lewat jaksa.

"Kalaupun memang ada kesalahan-kesalahan dalam proses pengembalian, tentunya diproses (sangsi) secara administratif nanti, bukan tindak pidana," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya