Warga Tangsel Gugat Proyek Flyover Gaplek

Denny Irawan (Koran Sindo), Jurnalis
Selasa 12 April 2016 10:53 WIB
Flyover Gaplek (Foto: Sindonews)
Share :

TANGERANG SELATAN – Proyek pembangunan flyover di Perempatan Gaplek, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini masih terkendala dengan masalah pembebasan lahan. Warga setempat masih berusaha terus meminta keadilan atas harga tanah yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar.

Meski sempat menemui kekalahan dan hanya beberapa gugatan diterima, gugatan masyarakat setempat kini telah sampai pada kasasi di Mahkamah Agung. Kini, proyek sepanjang 980 meter yang mulai dibangun 2013 pun jalan di tempat.

"Proses gugatan kini sedang kasasi di Mahkamah Agung," ujar kuasa hukum 22 pemilik lahan, Endang Hadrian, Selasa (12/4/2016).

Endang mengakui, proses panjang pengadilan seputar gugatan itu berimbas pada proyek tersebut yang kini membuat lahan dalam status quo.

"Statusnya kini status quo sampai ada keputusan yang inkrah," katanya.

Para pemilik lahan, menurut Endang, terdiri atas pemilik usaha di Simpang Gaplek, Pamulang. Mereka di antaranya terdiri atas pemilik bangunan rumah sakit, minimarket, hingga restoran cepat saji. "Klien kami menolak keputusan tim apraisal Tangsel yang memberikan ganti rugi dengan nilai yang sama Rp 7 juta per meter," paparnya.

Menurut Endang, semestinya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memberikan nilai ganti-rugi yang berbeda pada tanah dan bangunan yang selama ini telah digunakan untuk usaha.

"Ini harga tanah kosong dengan tempat usaha dipukul rata, disamakan," serunya.

Karena tidak setuju dengan nilai ganti rugi itu, puluhan pemilik lahan dan bangunan untuk proyek jembatan layang itu tahun lalu menggugatnya ke PN Tangerang. Namun, PN Tangerang hanya mengabulkan satu dari dua tuntutan warga, yaitu Pemkot Tangsel membayar tanah lebih warga, sedangkan gugatan perbedaan besaran nilai ganti-rugi ditolak.

"Kami mengajukan kasasi. Pemerintah Tangsel juga kasasi atas putusan PN itu," kata Endang. Kini putusan bergulir di MA.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel, Retno Prawati, mengakui jika proyek jalan layang senilai Rp130 miliar itu belum bisa dikerjakan karena sebagian lahan yang belum dibebaskan.

"Padahal kami sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahannya," ucap Retno.

Dia menyayangkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak juga memulai pembangunan pada lahan yang sudah dibebaskan.

"Karena sudah banyak juga lahan yang sudah beres," katanya.

Retno berharap, tahun ini konstruksi jembatan layang sudah dimulai dan pembangunan bisa dipercepat untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Pamulang dan sekitarnya itu.

Jembatan layang Gaplek Pamulang akan dibangun dengan lebar 28 meter dan rancangannya seperti flyover Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan. Di bawah jembatan layang itu juga dibangun taman serta halte untuk menunggu angkutan umum.

Flyover Gaplek akan dilalui beberapa trayek, misalkan Ciputat-Parung dan Parung-Lebak Bulus akan melintas dibawah dan putar balik di bawah flyover. Trayek Lebak Bulus-Muncul juga akan melintas di bawah flyover.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya