TANGERANG - Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, yang sebelumnya direncanakan dibuka secara terbatas, batal dibuka esok hari, Kamis (7/3/2019).
Hal itu dilakukan usai terbentur adanya izin keselamatan perlintasan sebidang sementara yang merupakan domain dari Ditjen Perkeretaapian telah rampung dilaksanakan, yakni verifikasi dan simulasi.
Dikatakan Febri Toga Simatupang, Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pihak PT. Angkasa Pura II dan pihak terkait telah menyepakati, keselamatan pengendara adalah hal yang paling utama.
“Kami memohon maaf kepada para pengendara yang telah mendapatkan informasi bahwa besok (7 Maret 2019) Jalan Perimeter Selatan beroperasi terbatas. Dengan ini kami mengumumkan bahwa pengoperasian terbatas Jalan Perimeter Selatan ditunda, karena belum adanya izin terkait dengan aspek keselamatan,” ujar Febri, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga: Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta Akan Dibuka Terbatas

Febri mengungkapkan, pihaknya bersama Ditjen Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura II (Persero), Pemkot Tangerang dan Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menindaklanjuti rapat yang digelar sebelumnya, untuk melaksanakan verifikasi dan simulasi.