Marwan: Janji Pemerintah Berikan Satu Desa Rp1 Miliar Terbukti

Antara, Jurnalis
Selasa 12 April 2016 19:56 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Untuk membuat RPJMDesa hanya dua lembar, pelaporan harus disederhanakan dan dipermudah, dalam SKB tiga menteri sudah ada contohnya," jelas Marwan.

Marwan juga mengintruksikan bahwa pembangunan infrastruktur harus bersifat padat karya tidak boleh dikontraktorkan dan dipihak ketigakan.

Ia juga mengimbau pada kepolisian dan kejaksaan untuk tidak mencari-cari kesalahan kepala desa. Dengan catatan, Kepala Desa juga tidak menyalahgunakan wewenangnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya