Dianggap Tak Kooperatif, Polisi Kembali Panggil Sekretaris KPU Mojokerto

Zen Arivin, Jurnalis
Selasa 12 April 2016 23:02 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

"Kami akan periksa beberapa kali kan tidak apa-apa. Itu sudah wewenang kepolisian," tambahnya.

Hingga kini, lanjut Budi, KPU belum melengkapi terkait dokumen yang dibutuhkan dalam mensingkronisasikan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik. Yakni terkait dana sisa Rp8,5 miliar maupun realisasi dana Rp22 Miliar yang terserap untuk pelaksanaan Pilbup 2015 lalu.

"Kami ingin tahu dokumen petanggungjwaban dana hibah Rp30 miliar itu bagaimana. Aneh juga, setiap dipanggil masih saja ada data yang tidak dibawa. Padahal kami sudah mewanti-wanti sebelumnya," paparnya.

Untuk diketahui, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto diam-diam memanggil Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhannafiq, Kamis 31 Maret 2016. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat yang menyebutkan terjadi penyimpangan dalam realisasi dana hibah Pilbup tahun 2015 yang bersumber dari APBD. Selain itu, KPU disebut-sebut belum mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp8,5 miliar ke kas daerah.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya