Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Rp1,7 M, Eks Sekretaris KPU Blitar Jadi Buronan Kejaksaan

Solichan Arif , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2017 |20:14 WIB
Dugaan Korupsi Rp1,7 M, Eks Sekretaris KPU Blitar Jadi Buronan Kejaksaan
Ilustrasi
A
A
A

BLITAR - Eko Budoyo (56), mantan sekertaris KPU Kabupaten Blitar resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri setempat. Eko yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana pilres tahun 2014 sebesar Rp1,7 miliar, memilih mangkir dari panggilan kejaksaan.

“Kita akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah tiga kali dipanggil tidak hadir,“ ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Safi kepada wartawan, Rabu (25/1/2017).

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Eko Budoyo termasuk pejabat kawakan. Sebelumnya, dia pernah memangku jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Di era kekuasaan Bupati Blitar Imam Muhadi, Eko termasuk pejabat dengan karir yang terbilang moncer. Dia merupakan ujung tombak penyambung komunikasi antara pemkab dengan seluruh kepala desa di Kabupaten Blitar.

Pergantian rezim Bupati Imam Muhadi ke Bupati Herry Noegroho karena kasus korupsi membuatnya “terbuang “di lingkungan sekretariat KPU. Dari posisi non job perlahan dia kembali memangku jabatan sebagai penanggung jawab sekretariatan.

Audit BPK tahun 2015 menemukan kebocoran dana Rp1,7 miliar. Eko dianggap bertanggung jawab atas sejumlah kegiatan fiktif dan mark up anggaran dalam penyelenggaraan pilpres 2014.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement