Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sisa Dana Hibah Pilbup Mojokerto Sebesar Rp8,5 Miliar Belum Dikembalikan

Zen Arivin , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2016 |21:20 WIB
Sisa Dana Hibah Pilbup Mojokerto Sebesar Rp8,5 Miliar Belum Dikembalikan
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengaku belum menerima sisa dana hibah pemilihan bupati (Pilbup) Mojokerto tahun 2015 yang dikucurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Diduga, sisa anggaran tersebut masih ngendon di rekening KPU.

Belum dikembalikannya sisa dana hibah Pilbup Kabupaten Mojokerto tahun 2015 yang diberikan ke KPU Kabupaten Mojokerto, turut dibenarkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Mojokerto. Hingga saat ini, BPKA belum menerima pengembalian sisa anggaran sebesar Rp8,5 miliar itu.

"Hingga tutup buku kemarin, tanggal 31 Maret, kami belum menerima laporan adanya transfer," ujar Kepala BPKA Kabupaten Mojokerto, Mike Juliastuti, Jumat (1/4/2016).

Mike menambahkan, pihaknya juga belum menerima informasi dari KPU Kabupaten Mojokerto, perihal pengembalian sisa dana tersebut. Kendati begitu, Mike tak menampik jika persoalan administrasi merupakan kewenangan Bakesbangpol Pemkab Mojokerto.

"Ini tadi saya cek belum ada masuk. Laporan juga belum ada, tapi kalau kewenangan laporan itu di Bakesbangpol," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement