MOJOKERTO – Penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2015 yang dikucurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mojokerto, terus berlanjut. Polres Mojokerto, berencana memanggil kembali Sekretaris KPU, Heru Kendoyo untuk dimintai keterangan, Rabu 13 April 2016, besok.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso mengatakan, pemanggilan ini dilakukan lantaran, pihak KPU kurang kooperatif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya selama ini.
(Baca juga: Sekretaris KPU Mojokerto Diperiksa Polisi Terkait Dana Pilbup)
"Memang yang bersangkutan datang saat dipanggil. Hanya saja koperatifnya tidak maksimal, masih setengah-setengah. Jadi kemarin saat pemeriksaan kedua, surat panggilan langsung kami layangkan," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya terpaksa harus memanggil Heru untuk pemeriksaan yang ke tiga kalinya. Hal itu, untuk melengkapi dokumen-dokumen yang masih ‘parkir’ di KPU Kabupaten Mojokerto dan belum diserahkan kepada penyidik.