MOJOKERTO - Penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Bupati (Pilbup) senilai Rp30 miliar pada 2015 terus berlanjut. Setelah pekan lalu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq diperiksa, kini giliran Sekretaris KPU, Heru Kendoyo, yang memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.
Pantauan Okezone, Heru tiba di Mapolres Mojokerto sekira pukul 09.00 WIB. Tak seperti Ayuhan, Heru justru datang dikawal seorang petugas keamanan. Hanya saja, saat menjalani pemeriksaan, ia tidak didampingi siapa pun.
Selama empat jam, Heru menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik di ruangan Unit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Mojokerto seputar penggunaan dana hibah dari Pemkab Mojokerto.
(Baca juga: Ketua KPU Mojokerto Diperiksa Polisi)
"Pertanyaan penyidik tadi seputar penggunaan dana hibah untuk Pilbup 2015. Ada sekira 21 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait penggunaan dana hibah dari Pemkab Mojokerto Rp30 miliar untuk menyelenggarakan Pilbup 2015," ujarnya saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Senin (4/4/2016).