MEDAN - Paradatoga Fransriano Siahaan, petugas penagih pajak dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Sibolga, yang tewas dibunuh saat menjalankan tugasnya menagih tunggakan pajak seorang wajib pajak di Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara, 12 April 2016, akhirnya dimakamkan.
Pria kelahiran Januari 1986 itu dimakamkan di areal Pekuburan Kristen Jalan Turi, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (14/4/2016).
Pantauan Okezone, ratusan orang ikut mengantarkan sang pahlawan pajak itu ke peristirahatan terakhirnya. Mulai dari keluarga, koleganya sesama pegawai pajak, dan termasuk pula ratusan personel TNI dari sejumlah kesatuan yang ada di Medan dan sekitarnya.
(Baca Juga: Pelepasan Jenazah Petugas Pajak Diiringi Lagu 'Gugur Bunga')
Bahkan Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan, Brigjend (TNI) Widagdo, serta Komandan Kodim 0201/BS serta sejumlah perwira menengah Kodam I/BB lainnya, mengikuti upacara penguburan sampai selesai.
Paradatoga sendiri dimakamkan secara semi militer dengan upacara tanpa tembakan salpo. Upacara penguburan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut-I, dengan komandan upacara juga dari Kementerian DJP.
Rasa haru begitu terasa. Khususnya saat keluarga diberikan kesempatan meletakkan karangan bunga di atas makam Paradatoga yang sudah ditutup tanah.
"Kami akan selalu mengingat jasamu sang pahlawan pajak. Beristirahatlah dengan tenang," ujar Direktur Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, yang ikut mengantar jenazah anak buahnya itu.