JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga terlibat kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Hal tersebut berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit seluas 3,7 hektare.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan masih mendalami keterlibatan Ahok dalam kasus tersebut. "Masih kami jalani itu," ujarnyas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan itu menambahkan, KPK juga masih mendalami temuan yang berbeda antara Ahok dengan BPK terkait perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di RS Sumber Waras, Jalan Tomang Raya, dengan lahan rumah sakit itu di Jalan Kiai Tapa.
"Makanya kalau untuk kehati-hatian mestinya sebelum dibeli dengan NJOP mungkin tanya kepada masyarakat. Apakah memang harganya bergerak secara cepat seperti harga yang kemarin ditawarkan ke Ciputra ke NJOP itu juga pertanyaan. Itu yang termasuk kita dalami," katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan Ahok ke KPK soal kasus RS Sumber Waras. Laporan tersebut merujuk pada paparan anggota BPK beberapa waktu lalu yang menemukan penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu.
BPK menemukan perbedaan harga NJOP pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu di Jalan Kiai Tapa. BPK menaksir kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. (Baca juga: Sola Sumber Waras, BPK Minta Ahok Kembalikan Rp191 M)
Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kiai Tapa. Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru mengotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
(Salman Mardira)