Soal Sumber Waras, BPK Minta Ahok Kembalikan Rp191 M

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 13 April 2016 15:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat Diperksa KPK (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa harga beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras dinilai sangat tidak wajar. Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 2014, BPK mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp191,33 miliar.

"Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalaui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan senilai Rp191,33 miliar," kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahtiar Arif di kantor pusat BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

(Baca Juga: BPK Sudah Ingatkan Ahok Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras)

Untuk itu, lanjutnya, BPK mengimbau Pemerintah DKI Jakarta untuk memulihkan indikasi kerugian daerah atas selisih harga dengan PT Ciputra Karya Utama, yaitu minimal Rp191,33 miliar.

"BPK merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi dnegan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Jika upaya tesebut tidak dilaksanakan, supaya memulihkan indikasi kerugian daerah minimal Rp191,33 miliar," jelas Bahtiar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya