"Kalau di Lapas Nusakambangan beliau memiliki keterbatasan untuk beribadah shalat Jum'at. Kalau disini pihak lapas berjanji menginzinkan untuk salat berjamaah sama napi lainnya," jelasnya.
Namun, pihaknya meminta ke Lapas Gunung Sindur agar memberikan akses kunjungan bagi keluarga inti yakni istri dan anaknya tidak dibatasi dengan kaca serta harus menggunakan alat komunikasi khusus saat berkunjung.
"Ya kami minta kalau keluarga inti berkunjung jangan dibatasi pakai kaca sama alat ngomomg khusus. Ini kan bukan film. Tolong aturan yang dipakai kan undang-undang jadi jangan seperti di film," tandasnya.
Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir resmi menjadi penghuni di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor setelah dipindahkan dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Sabtu 16 April lalu. Kini, terpidana kasus teroris tersebut menghuni kamar di Blok D1 bersama dengan pendampingnya Muhammad Ali Natsirudin.
(Awaludin)