Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir: Lebih Baik dari Nusakambangan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 18 April 2016 22:32 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

BOGOR - Tim kuasa hukum terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir memastikan bahwa mantan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin tersebut mendapatkan tempat yang lebih baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Dewan Penasihat Tim Pembela Muslim (TMP) yang juga pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta mengatakan, saat ini kondisi kesehatannya dalam kondisi baik. Selain itu, Abu Bakar Ba'asyir juga mendapatkan kamar serta pelayan yang lebih baik dibandingkan saat berada di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.

"Sekarang sudah seperti biasa, sebagaimana napi pada umumnya. Tidak seperti di Lapas Nusakambangan," kata Hendra, usai menemui Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (18/4/2016).

 (Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Hanya Boleh Dijenguk Istri, Anak, dan Pengacara)

Abu Bakar Ba'asyir kini juga sudah tidak mendapatkan hambatan untuk melakukan ibadah shalat Jum'at yang sebelumnya dibatasi saat berada di Lapas Nusakambangan. Pihak Lapas Gunung Sindur juga berjanji akan memberikan izin Abu Bakar Ba'asyir untuk salat Jum'at bersama narapidana lainnya.

"Kalau di Lapas Nusakambangan beliau memiliki keterbatasan untuk beribadah shalat Jum'at. Kalau disini pihak lapas berjanji menginzinkan untuk salat berjamaah sama napi lainnya," jelasnya.

Namun, pihaknya meminta ke Lapas Gunung Sindur agar memberikan akses kunjungan bagi keluarga inti yakni istri dan anaknya tidak dibatasi dengan kaca serta harus menggunakan alat komunikasi khusus saat berkunjung.

"Ya kami minta kalau keluarga inti berkunjung jangan dibatasi pakai kaca sama alat ngomomg khusus. Ini kan bukan film. Tolong aturan yang dipakai kan undang-undang jadi jangan seperti di film," tandasnya.

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir resmi menjadi penghuni di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor setelah dipindahkan dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Sabtu 16 April lalu. Kini, terpidana kasus teroris tersebut menghuni kamar di Blok D1 bersama dengan pendampingnya Muhammad Ali Natsirudin.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya