Meski sudah penetapan, namun Sultan enggan untuk memberikan harapannya ataupun pesan kepada wakilnya. Ngarso Dalem memilih menunggu setelah pelantikan. "Ini secara de jure, tapi de facto kan belum. Nanti saja harapannya, kan belum dilantik," ujarnya
Usai penetapan, Paku Alam X langsung meninggalkan DPRD DIY tanpa sempat menemui awak media. Ia diangkat menjadi adipati pakualaman menggantikan Paku Alam ke IX yang meninggal beberapa waktu lalu pada 7 Januari 2016 lalu.
Di dalam internal pakulaman sendiri terjadi polemik. Anglingkusumo sebagai Paku Alam IX al haj, menggugat ke Pengadilan Negri Kota Yogyakarta terkait pengangkatan tersebut.
(Angkasa Yudhistira)