Kapolda Metro Akan Tindak Anggota Pemilik Rekening "Gendut"

Antara, Jurnalis
Selasa 26 April 2016 06:29 WIB
Irjen Moechgiyarto saat dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang memiliki rekening "gendut" yang dicurigai dari hasil penyimpangan jabatan.

"Kita memiliki beberapa pengawasan seperti pengawasan fungsional dan struktural secara melekat," kata Irjen Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Selasa (26/4/2016).

(Baca juga: Kasat Narkoba Polres Belawan Ditangkap BNN)

Moechgiyarto menyatakan pihaknya mengoptimalkan pemberdayaan pengawasan terhadap para anggota yang selama ini telah berjalan.

Pemberdayaan itu, menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu melalui fungsi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) dan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya