Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Lelang Truk dan Kapal Labora Sitorus

Antara , Jurnalis-Selasa, 26 April 2016 |11:29 WIB
Kejaksaan Lelang Truk dan Kapal Labora Sitorus
Labora Sitorus. (dok.Okezone)
A
A
A

SORONG - Kejaksaan Negeri Sorong belum menemukan barang bukti 10 ribu kiloliter bahan bakar minyak (BBM) milik Labora Sitorus, terpidana pembalakan liar dan pencucian uang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Edi Utomo di Sorong mengatakan, BBM yang akan dieksekusi untuk negara tersebut tidak berada di kediaman Labora, padahal itu merupakan barang bukti kasusnya.

"Kami sudah mendatangi kediaman terpidana Labora Sitorus di Kompleks PT Rotua, Kelurahan Tampa Garam. Namun tidak berhasil menemukan BBM tersebut dan masih dicari keberadaannya," ujarnya.

Sejauh ini, dalam kasus ini Kejaksaan Negeri Sorong telah menyita lima truk dan tiga kapal milik Labora. Dia mengatakan aset-aset itu akan segera dilelang.

"Kita sedang meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Papua di Jayapura untuk menafsirkan nilai aset tersebut sebelum dilelang," ujarnya. [Baca Juga: Barang Bukti Hilang, Kejaksaan Cari Ratusan Kayu Labora Sitorus]

 

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement