JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang memiliki rekening "gendut" yang dicurigai dari hasil penyimpangan jabatan.
"Kita memiliki beberapa pengawasan seperti pengawasan fungsional dan struktural secara melekat," kata Irjen Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
(Baca juga: Kasat Narkoba Polres Belawan Ditangkap BNN)
Moechgiyarto menyatakan pihaknya mengoptimalkan pemberdayaan pengawasan terhadap para anggota yang selama ini telah berjalan.
Pemberdayaan itu, menurut mantan Kapolda Jawa Barat itu melalui fungsi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) dan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda).