Para personel Bidpropam dan Itwasda Metro Jaya bertugas mengawasi dan mengantisipasi penyelewenangan kewenangan para anggota kepolisian.
Moechgiyarto mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan menyelidiki anggota yang memiliki rekening mencurigakan.
"Pasti (akan ditindak) sesuai prosedur, saya sampaikan saat pengarahan," ujar polisi jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus Kepala Satuan Narkoba Polres KP3 Belawan Sumatera Utara Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang diduga menerima uang miliaran rupiah dari bandar narkotika jaringan internasional.
(Rachmat Fahzry)