JAKARTA - Akibat melakukan pekerjaan pengeboran ilegal terkait proyek kereta cepat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, setidaknya tujuh orang ditangkap oleh TNI AU. lima diantaranya Warga Negara Asing asal China.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku jika sampai saat ini PT Kereta Api Cepat Indonesia (KCIC) belum memiliki izin pengeboran di kawasan Halim Perdanakusuma. Karenanya wajar saja jika tujuh orang tersebut ditangkap.
"Memang di Halim belum (mendapat izin) karena masih ngecek soil (pengecekan tanah)," ujar Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
(Baca juga: WN China Ditangkap di Halim, Ini Pengakuan Menteri Rini)