Menteri Rini Akui Pengeboran di Halim Belum Kantongi Izin

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Kamis 28 April 2016 21:03 WIB
Menteri BUMN, Rini Soemarno (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Akibat melakukan pekerjaan pengeboran ilegal terkait proyek kereta cepat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, setidaknya tujuh orang ditangkap oleh TNI AU. lima diantaranya Warga Negara Asing asal China.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku jika sampai saat ini PT Kereta Api Cepat Indonesia (KCIC) belum memiliki izin pengeboran di kawasan Halim Perdanakusuma. Karenanya wajar saja jika tujuh orang tersebut ditangkap.

"Memang di Halim belum (mendapat izin) karena masih ngecek soil (pengecekan tanah)," ujar Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

 (Baca juga: WN China Ditangkap di Halim, Ini Pengakuan Menteri Rini)

Sebelumnya, TNI AU menangkap tujuh orang yang tengah mengerjakan proyek pengeboran di kawasan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Lima di antaranya adalah warga negara asing asal China.

Kepala Dinas Penerangan AU Marsekal Pertama Wieko Syofyan membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan Rabu 27 April 2016 sekira pukul 09.45 WIB, di kawasan Lanud Halim.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya