Aksi Maling Pecahkan Kaca Mobil Polisi Terekam CCTV

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 28 April 2016 20:39 WIB
Ilustrasi (dok.Okezone)
Share :

"Tapi, pelaku tak sadar kalau aksinya ini terekam kamera CCTV. Dari rekaman kamera ini, pelaku bisa kami bekuk," terangnya pada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (28/4/2016).

Menurut Ginting, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Hanya diaksi yang terakhir inilah, pelaku tak menyadari bila terekam CCTV.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berserta barang bukti sudah ditahan petugasi. Sedangkan seragam polisi milik korban yang ikut dicurinya, diakui belum sempat menggunakannya untuk aksi kejahatan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya