Sementara Tain, saksi lainnya, mengatakan saat mencalonkan sebagai kepala desa di priode ini, Hariono berjanji akan membebaskan masyarakat Desa Selok Awar-Wwar dari tanggungan pajak. Hariono menggunakan uang hasil tambang pasir untuk menutupi pajak warga desa untuk dibayarkan ke Pemkab Lumajang.
"sejak tahun 2014-2015, warga desa bebas pajak. Ini karena visi misi Pak Hariono waktu mencalonkan sebagai kepala desa lalu. Dia (Hariono) bilang uang untuk pajak diambilkan dari hasil uang pasir," jelasnya.
Seperti diketahui, upaya pembunuhan terhadap Salim Kancil dan Tosan, dua warga penolak tambang di Desa Selok Awar-Awar pada September 2015 lalu, terbilang sadis. Salin Kancil sempat digergaji dan diseterum sebelum kepalanya dipukul pakai batu hingga tewas.
Sementara penyiksaan terhadap Tosan berlangsung di tempat dan waktu yang berbeda tapi masih di hari yang sama. Tosan, dikeroyok sampai sekarat oleh puluhan orang suruhan Hariono. Dia selamat, setelah pura-pura mati. Tosan sempat koma dan harus dirawat hingga berbulan-bulan di rumah sakit.
(Risna Nur Rahayu)