BATUAJI - Sudah jatuh ditimpa tangga pula, kata kiasan inilah yang sedang dialami Dwi Kumalasari (28). Dwi tak mampu menahan sakit setelah ditipu makelar bernama Juanda Barus sehingga menangis saat membuat laporan penipuan di Mapolsek Batuaji, Jumat (29/4/2016).
Ibu yang diketahui sedang hamil muda ini menceritakan di kantor polisi kalau rumahnya di Perumaham Permata Hijau, Blok E1 Nomor 9, RT02/RW06, Kelurahan Bukit Tempayang berpindah tangan menjadi milik Juanda. Rumah itu juga sudah ditempati Juanda sejak Januari 2016. Padahal sebelumnya, antara pemilik rumah sah Dwi, dengan Juanda tidak ada hubungan khusus yang mengaitkan keduanya. Sayangnya, tiba-tiba Juanda mengklaim sudah memiliki rumah dengan alasan telah mengganti nama miliknya dari Dwi.
"Tidak ada jual-beli, tapi tiba-tiba rumah saya sudah miliknya. Rumah itu sudah ditempatinya," kata Dwi di Mapolsek Batuaji kepada polisi.
Ia menceritakan, awalnya pekernalan Dwi dengan Juanda melalui salah seorang temannya bernama Baim, pada tanggal 15 Desember 2015 di salah satu kafe kawasan Jodoh, Batuampar. Setelah itu, ia meminta bantuan kepada Juanda untuk mengalihkan kredit rumahnya dari Bank BTN ke Bank BPR Kencana Graha. Selama proses pencairan dana, Juanda telah memeras Dwi dengan cara sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya ditahan Juanda agar korban mau menuruti permintaannya.
"Sekarang rumah atas namanya sekarang, selama proses pencairan Juanda yang urus. Saya tidak tahu, sertifikat rumah menjadi atas namanya," katanya.
Dari hasil proses pengalihan kredit bank, uang yang diperoleh sebanyak Rp140 juta, pihak Bank BPR membayar ke Bank BTN sebanyak Rp80 juta. Sisa uang itu sebanyak Rp60 juta, kemudian dipotong Juanda Rp27 juta untuk biaya pengurusan akta notaris dan lain-lain. Uang yang tinggal sebanayk Rp33 juta dipegang oleh Juanda sampai sekarang. Uang itu rencanaya akan dimodalkan membuka usaha jasa travel.
"Saya hanya pegang uang Rp16 juta dari peminjaman uang ke Bank BPR itu, selebihnya sama Juanda," ujarnya.