Tak Tahan Diperas, Ibu Hamil Muda Menangis saat Lapor Polisi

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Jum'at 29 April 2016 15:49 WIB
Dwi menangis saat melaporkan Juanda ke Polisi (Foto: Bunga Ashab/Okezone)
Share :

BATUAJI - Sudah jatuh ditimpa tangga pula, kata kiasan inilah yang sedang dialami Dwi Kumalasari (28). Dwi tak mampu menahan sakit setelah ditipu makelar bernama Juanda Barus sehingga menangis saat membuat laporan penipuan di Mapolsek Batuaji, Jumat (29/4/2016).

Ibu yang diketahui sedang hamil muda ini menceritakan di kantor polisi kalau rumahnya di Perumaham Permata Hijau, Blok E1 Nomor 9, RT02/RW06, Kelurahan Bukit Tempayang berpindah tangan menjadi milik Juanda. Rumah itu juga sudah ditempati Juanda sejak Januari 2016. Padahal sebelumnya, antara pemilik rumah sah Dwi, dengan Juanda tidak ada hubungan khusus yang mengaitkan keduanya. Sayangnya, tiba-tiba Juanda mengklaim sudah memiliki rumah dengan alasan telah mengganti nama miliknya dari Dwi.

"Tidak ada jual-beli, tapi tiba-tiba rumah saya sudah miliknya. Rumah itu sudah ditempatinya," kata Dwi di Mapolsek Batuaji kepada polisi.

Ia menceritakan, awalnya pekernalan Dwi dengan Juanda melalui salah seorang temannya bernama Baim, pada tanggal 15 Desember 2015 di salah satu kafe kawasan Jodoh, Batuampar. Setelah itu, ia meminta bantuan kepada Juanda untuk mengalihkan kredit rumahnya dari Bank BTN ke Bank BPR Kencana Graha. Selama proses pencairan dana, Juanda telah memeras Dwi dengan cara sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya ditahan Juanda agar korban mau menuruti permintaannya.

"Sekarang rumah atas namanya sekarang, selama proses pencairan Juanda yang urus. Saya tidak tahu, sertifikat rumah menjadi atas namanya," katanya.

Dari hasil proses pengalihan kredit bank, uang yang diperoleh sebanyak Rp140 juta, pihak Bank BPR membayar ke Bank BTN sebanyak Rp80 juta. Sisa uang itu sebanyak Rp60 juta, kemudian dipotong Juanda Rp27 juta untuk biaya pengurusan akta notaris dan lain-lain. Uang yang tinggal sebanayk Rp33 juta dipegang oleh Juanda sampai sekarang. Uang itu rencanaya akan dimodalkan membuka usaha jasa travel.

"Saya hanya pegang uang Rp16 juta dari peminjaman uang ke Bank BPR itu, selebihnya sama Juanda," ujarnya.

Sementara saat Dwi mendatangi Juanda untuk meminta bukti jual-beli antara mereka, Juanda malah meminta uang Rp45 juta untuk mengembalikan rumah itu kepada Dwi. Tak tahan lagi melihat perlakuan Juanda, ia memutuskan melaporkannya kepada polisi.

"Sudah diiming-imingi, malah saya dikurasnya. Saya akan terus berusaha menyeretnya," katanya.

Ia berharap polisi dapat membantunya untuk menangkap Juanda demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dwi ingin rumah dan uangnya dikembalikan. "Saya tak tahu lagi bagaimana mengkasuskan orang ini, mungkin hanya Tuhan dan saya yang tahu sakitnya," ujarnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah langsung menyuruh korban untuk membut laporan resmi terlebih dulu. Ia mengatakan, untuk sekarang laporan Dwi akan diproses terlebih dahulu. "Buat laporan dulu baru nanti kami proses. Langsung ke petugas SPK (Sentral Pelayanan Masyrakat)," kata Andy menyampaikan kepada Dwi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya