Edarkan Ganja di Kampus, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Sabtu 30 April 2016 20:26 WIB
Ilustrasi
Share :

PEKANBARU - Seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Pekanbaru, Riau berinisial RE, ditangkap polisi terkait kepemilikan daun ganja kering. Dari tangan pemuda  berusia 27 tahun tersebut, petugas mengamankan barang bakti 1/2 kilogram ganja.

Kapolsek Tampan, Pekanbaru, Kompol Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pelaku merupakan salah satu target kepolisian karena menjadi bandar narkoba di kampus.

"Pembeli daun ganja menurut tersangka adalah sesama mahasiswa," kata dia, Sabtu (30/4/2016).

Selain RE, polisi juga membekuk rekan pelaku berinsial HH (23). Ari menambahkan, pelaku ditangkap di tempat kos mereka, di Jalan Elang Sakti, Kecamatan Tampan. "Dalam pengeledahan di kamar kos mereka diamankan barang bukti ganja paket besar maupun kecil siap edar," ucapnya.

Keterangan dari kedua tersangka, barang haram itu didapat dari bandar besarnya di daerah Aceh. Sampai di Kota Pekanbaru, kedua tersangka memecahnya jadi paket kecil-kecil.

"Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan untuk mengungkap siap bandar mereka," tutup Kapolsek Ari Setyawan.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya