YOGYAKARTA - Libur panjang akhir pekan diprediksi menimbulkan kepadatan kendaraan di Kota Yogyakarta, untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.
Selain itu, Dishub juga mengeluarkan kebijakan dengan melarang semua jenis kendaraan barang masuk wilayah Kota Yogyakarta, mulai 4-8 Mei 2016.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub Kota Yogyakarta, Made Golkari Yulianto mengatakan, sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan Dishub bersama kepolisian lalu lintas, diantaranya larangan balik arah di sepanjang Jalan Senopati.
“Sepanjang jalan tersebut akan dipasang pembatas water barrier, mulai dari Simpang Empat Gondomanan sampai Simpang Titik Nol Kilomter Yogya,” kata dia, seperti dikutip dari Harian Jogja, Rabu (4/5/2016).
Kemudian mengatur durasi traffic light yang dipantau langsung dari Terminal Giwangan melalui Air Traffic Control (ATC). Ada 25 persimpangan yang akan dikontrol,