JAKARTA - Pemerintah bakal mengangkat para bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, pengangkatan tersebut tak bisa secara otomatis dilakukan.
"Seluruh bidan dan dokter PTT yang jumlahnya sekira 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Yuddy menjelaskan, mereka tetap melalui proses seleksi, yakni test untuk menjadi CPNS sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun tes tersebut bukan untuk menggugurkan kepesertaannya.
"Tes dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS," ujar Yuddy.
(Baca Juga: Tuntut Jadi PNS, Bidan PTT Akan Demo Lagi)
Dikatakannya, jika pada tahun anggaran 2016 belum bisa mengakomodir pengangkatan seluruh bidan dan dokter PTT itu, maka sisanya bakal diangkat pada tahun berikutnya.
"Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," tegasnya.
Yuddy mengungkapkan, bahwa kebijakan ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia.
"Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS Pemda," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)