Bullying Kian Marak, Seleksi Guru Harus Diperketat

Reni Lestari, Jurnalis
Kamis 05 Mei 2016 07:07 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA – Kasus bullying kembali mengemuka dengan kejadian di SMA Negeri 3 Jakarta. Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto bahkan mengatakan, tren anak menjadi pelaku bullying semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Kami mendorong perbaikan sistem yang radikal di dalam lingkungan pendidikan. Catatannya KPAI juga mendorong pada Mendikbud agar rerutment guru harus diperketat, diantaranya tidak boleh ada ada guru yang punya riwayat pelaku kekerasan,” kata Susanto saat berbincang dengan Okezone, Kamis (5/5/2016).

Selain itu, KPAI juga mendorong adanya regulasi yang jelas untuk pencegahan bullying terjadi di satuan pendidikan. Menurutnya, Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penaggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, masih bersifat sectoral dan belum bisa mencegah terjadi bullying. KPAI menginginkan perangkat Peraturan Presiden (Perpress) mengatur persoalan ini.

(Baca Juga: Pelaku Bullying SMAN 3 Terancam Tak Bisa Kuliah)

Selanjutnya, KPAI juga mendorong adanya sanksi yang mendidik bagi para pelaku bullying. Pihak sekolah harus berperan dalam hal ini, termasuk juga meminimalisir adanya bullying dan tindak kekerasan lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya