Kasus WNA di Halim, DPR Minta Petugas Imigrasi Ditambah

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 06 Mei 2016 15:32 WIB
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, adanya warga negara asing (WNA) asal China yang kedapatan mengebor tanah di kawasan Bandara Halim Perdanakusumah tak lain karena minimnya jumlah SDM Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Faktanya memang sulit bagi Ditjen Imigrasi untuk mengawasi pergerakan serta tindak tanduk orang asing dengan jumlah pegawai yang masih sangat sedikit," kata Dasco, di Jakarta, Jumat (6/5/2016).

Dasco menyebutkan, jumlah pegawai Ditjen Imigrasi sebanyak 7.000 orang dianggap masih sangat sedikit untuk negara sebesar Indonesia. Bandingkan dengan Malaysia yang punya pegawai imigrasi sebanyak 12.000 orang dan Singapura sebanyak 6.000 orang pegawai.

Tak heran, kata dia, minimnya jumlah pegawai membuat fungsi pengawasan dan intelejen keiimigrasian sangat sulit terlaksana. Terlebih, terjadi kekosongan dan kekurangan pejabat imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara di Kalbar, Kaltim, Papua, NTT serta pulau-pulau terluar.

"Oleh karena itu penambahan pegawai Ditjen Imigrasi adalah syarat mutlak perbaikan kinerja. Setidaknya kita perlu 20.000 pegawai untuk meng-cover wilayah yang begitu luas," sebutnya.

"Menpan RB Yudhi Chrisnadi harus mencabut moratorium penerimaan CPNS di Dirjen Imigrasi. Memang moratorium tersebut tidak bisa begitu saja diterapkan secara membabi buta pada setiap instansi pemerintah. Harus dipertimbangkan secara matang tergantung situasi dan kondisi masing-masing instansi," tutupnya. (day)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya