Dijelaskannya, setelah di Bolangitan Bolmut korban dibawa ke Provinsi Gorontalo. Di sana korban kembali diperkosa. "Dari pengakuan korban diperkosa lagi oleh empat lelaki di antaranya diduga ada oknum polisi, itu dia katakan kepada saya," jelas dia.
Dia menambahkan, setelah itu korban dibawa pulang dari Gorontalo. Saat itu posisi korban dalam keadaan lemah saat sampai di rumah. "Anak saya trauma dengan kejadian itu, hingga dia saat pulang sudah tidak lagi mengenal saya sebagai ibunya dan adik-adiknya" tambah dia.
Kemudian Lanjut ibu korban, sudah membuat laporan ke Polresta Manado, tapi dilimpahkan ke Polda Sulut dari Polda Sulut dilimpahkan ke Polda Gorontalo. "Tapi tindak lanjut laporan masih jalan ditempat, belum di lakukan tindak lanjut. Toh, dua perempuan yang dipanggil Polda Sulut pun hanya ditahan satu hari dan dilepaskan," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)