Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sulut Tetapkan 2 Teman Wanita Korban Perkosaan Jadi Tersangka

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 11 Mei 2016 |10:06 WIB
Polda Sulut Tetapkan 2 Teman Wanita Korban Perkosaan Jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

MANADO - Dua teman wanita korban perkosaan 19 pria ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut. Penetapan keduanya menjadi tersangka berdasarkan hasil visum yang dilakukan terhadap saksi dan korban.

Karena berdasarkan keterangan dari para saksi dan pelaku saat berada di Gorontalo dan dalam perjalanan pulang mengarah ke tindak adanya penganiayaan.

"Untuk penetapan tersangka, berdasarkan hasil dari pengakuan korban ini, kedua temannya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam hal kasus penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mapolda Sulut, Selasa 10 Mei 2016.

(Baca juga: Kasus Gadis Diperkosa 19 Orang Masih Tahap Pembuktian)

Dia menambahkan, ditetapkannya status kedua teman perempuan korban berinisial Y dan M karena hal tersebut sudah terbukti dalam penyelidikan yang dilakukan Kepolisian.

"Sampai saat ini, belum mengarah ke tindak perkosaan dan masih dalam tahap pengembangan. Karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi yang dimintai keterangan belum mengarah ke tindak kekerasan seksual," ujar dia.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement