Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Gadis Diperkosa 19 Orang Masih Tahap Pembuktian

Dara Purnama , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2016 |16:32 WIB
Kasus Gadis Diperkosa 19 Orang Masih Tahap Pembuktian
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan laporan pemerkosaan gadis berinisial V (19) oleh 19 pria bejat sudah dilaporkan sejak April di Polresta Manado. Namun karena kasus tersebut terjadi di Gorontalo, maka ditangani oleh Polres Gorontalo.

‪"Laporannya memang di Polrestra Manado, tapi ditangani oleh Polres Gorontalo. Jadi gelar perkara sudah dilaksanakan, saat ini masih taraf pembuktian kebenaran laporan. Karena, laporan ini sudah terjadi beberapa waktu lalu, artinya sudah terjadi cukup lama, seingat saya awal April," kata Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin (9/5/2016).

(Baca Juga: Yuyun 14 Tahun Diperkosa 14 Orang, di Manado Gadis 19 Tahun Diperkosa 19 Orang)

Hingga saat ini polisi sudah meminta keterangan dari keluarga, berikut juga korban. Bahkan, telah dikoordinasikan ke Tim Forensik Polres Gorontalo. Dari hasil perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian belum bisa memastikan berapa sebetulnya terduga pelaku pemerkosaan ini.

‪"Belum bisa dipastikan (terduga pelaku). Karena, ini kan baru pengumpulan data awal. Jadi kan jumlah itu belum bisa dipertanggungjawabkan bahwa benar seperti itu (19 pelaku)," kata mantan Kapolda Banten ini.‬

Sebelumnya diberitakan, Rina dan Hamdi yang merupakan orangtua dari korban meminta jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk bertindak tegas terhadap kasus ini. Bahkan, menurut Hamdi yang merupakan bapak dari korban, kasus ini sama kejinya dengan pemerkosaan terhadap Yuyun di Bengkulu.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement