JAKARTA – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menilai penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap segala macam aktivitas serta atribut yang bernuansa Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah hal yang wajar.
Menurut Badrodin, apa yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk antisipasi terjadinya keresahan masyarakat yang dapat menimbulkan reaksi berlebihan.
"Ini kan sudah muncul beberapa fenomena, baik penggunaan atribut, diskusi, perkumpulan yang bertemakan komunisme. Ini kalau menimbulkan satu reaksi dari masyarakat dan kalau polisi enggak menyikapi, dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri," papar Badrodin di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
(Baca: Jadi Atribut PKI, Kodim Semarang Sita Topi Berlambang Bintang)
Badrodin memastikan penindakan yang dilakukan kepolisian memiliki dasar hukum yang pasti sehingga dapat mencegah kegiatan bernuansa paham komunisme yang berlebihan.
"Oleh karena itu, polisi dengan instrumen hukum yang ada kita melakukan tindakan supaya enggak kebablasan dan enggak dimanfaatkan pihak tertentu," lanjutnya.
Badrodin mencontohkan, penindakan yang dilakukan kepolisian bila menangkap orang yang memakai kaus bergambar palu arit, kepolisian akan menanyakan motif si pemakai.
"Ini sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kalau misal Anda pake kaos yang bergambar palu arit, kita bawa ke kantor, kita lakukan pemeriksaan apa motifnya," pungkas Badrodin.
(Rachmat Fahzry)