"Oleh karena itu, polisi dengan instrumen hukum yang ada kita melakukan tindakan supaya enggak kebablasan dan enggak dimanfaatkan pihak tertentu," lanjutnya.
Badrodin mencontohkan, penindakan yang dilakukan kepolisian bila menangkap orang yang memakai kaus bergambar palu arit, kepolisian akan menanyakan motif si pemakai.
"Ini sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kalau misal Anda pake kaos yang bergambar palu arit, kita bawa ke kantor, kita lakukan pemeriksaan apa motifnya," pungkas Badrodin.
(Rachmat Fahzry)