"Pak Lurah dan Kades tak boleh hanya melakukan layakan administratif terhadap warga, namun harus menjadi pelopor perlindungan anak," ungkapnya.
Susanto memahami kasus anak tak bisa hanya menyerahkan kepada polisi atau lembaga pengaduan. Menurutnya, saatnya mulai dari lingkungan terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial.
"Agar tak ada celah pelaku kejahatan seksual mengintai anak kita," tutupnya.
(Awaludin)