JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia dalam kondisi lampu merah kejahatan seksual terhadap anak. Data yang dilansir UNICEF, 1 dari 10 anak perempuan di dunia telah menjadi korban kejahatan seksual.
Wakil Ketua KPAI, Susanto mengatakan, dari hari ke hari anak korban kejahatan seksual terus terjadi, bahkan korban hingga dibunuh dan dimutilasi. Ia menegaskan sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan oleh siapa pun elemen di negeri ini untuk menghalau para penjahat seksual.
"Presiden telah menggelorakan semangat pemberatasan hukuman kepada kejahatan seksual anak," tegas Susanto kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
KPAI, kata dia, terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil. Orangtua tak boleh lengah, keluarga tak boleh permisif, RT dan RW tak boleh lalai.