Lalu, sambung dia, makna ketertinggalan adalah bagian upaya yang disengaja dari kekuasan yang tidak berfikir untuk kemajuan daerah kepulauan.
"Bayangkan dana alokasi umum saat ini dihitung dari luas daratan dan jumlah penduduk. Lalu bagaimana mereka yang tinggal di daerah kepulauan, tentunya dana yang di dapatkan jauh lebih besar dari alokasi dana daratan," papar Michael.
Oleh karena itu, sambung dia, DPR mempunyai tiga fungsi, dan fungsi yang paling dominan adalah legilasi dan anggaran.
"Tentunya DPR akan terus memperjuangkan bagaimana daerah kepulauan tidak menjadi daerah yang tertinggal. Bilamana itu tetap terjadi akan ada kesengajaan, seperti di daerah tertinggal kepulauan tingginya angka kemiskinan terutama daerah pesisir krisis energy dan listrik, transportasi multimoda belum terintegras, SDM masih rendah," tutupnya.
(Arief Setyadi )