Lion Air Dilarang Tambah Rute Penerbangan

Regina Fiardini, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2016 18:36 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Kerap melakukan beberapa kali keterlambatan penerbangan atau delay serta pelanggaran lainnya, Kementerian Perhubungan akhirnya memberi sanksi berupa penolakan penambahan rute kepada maskapai Lion Air hingga enam bulan ke depan.

"Kementerian Perhubungan memberikan surat teguran dan sanksi kepada maskapai Lion Air berupa tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan," kata Direktur Angkutan Udara, Maryati Karma saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).

Teguran tersebut, sambung Maryati disusul akibat adanya pemogokan pilot Lion Air pada 10 Mei 2016. Dimana akibat dari pemogokan tersebut, Lion Air melewatkan banyak sekali rute sehingga sekitar kurang lebih 5.000 penumpang harus diberi ganti rugi.

Maryati menegaskan, sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan ialah pembekuan soal penambahan rute selanjutnya, bukan tentang pembekuan rute yang tengah dimiliki Lion Air saat ini.

"Jangan diartikan kita memberhentikan rutenya, saya tegaskan kita tidak mengizinkan menambah rute baru selama enam bulan. Buat apa menambah rute baru? Mbok ya perbaiki dulu gitu loh rute yang dia punya sekarang," ujar Maryati.

Adapun, sanksi yang diberikan tersebut sebagai pelajaran bagi Lion Air memperbaiki maskapainya terhitung mulai tanggal 18 Mei 2016.

"Pihak maskapai Lion Air tidak diberikan rute baru dengan tujuan agar pihak Lion Air melakukan introspeksi internal untuk melakukan perbaikan manajemen operasi penerbangan yang terkait SDM, rotasi pesawat, frekuensi penerbangan, maintenance dan lain sebagainya," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya