"Atas usulan tersebut pihak Lion Air akan tetap bertanggungjawab terhadap keadilan penumpang sehingga penumpang tidak merasa dirugikan. Tapi apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilaksanakan maka kapasitas pada rute dan frejuensu yang tidak dilayani tersebut akan dicabut," beber Maryati.
Jika pada penerbangan lainnya biaya yang dikenakan lebih mahal dari maskapai Lion Air, penumpang pun tidak akan dikenakan biaya tambahan. Sebab, itu sudah merupakan tanggungjawab dari Lion Air.
Nantinya, sambung Maryati, dalam kurun waktu itu pula, Lion Air diberi kesempatan mengevaluasi internal perusahaan sehingga pelayanan bisa ditingkatkan.
"Kementerian Perhubungan mengharapkan perbaikan manajemen operasi sehingga kita juga memberikan pembinaan teknis dan penumpang dapat menikmati penerbangan dengan baik dan nyaman," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)